Al-Zaytun Diresmikan Habibie, Hendropriyono : Kok Ributnya Sekarang? – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengungkap Pondok Pesantren Al-Zaytun diresmikan oleh Presiden Ketiga RI BJ Habibie pada 1999 silam.

Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri juga sempat diminta untuk meletakkan batu pertama gedung pembelajaran ponpes tersebut.

Hendropriyono menjelaskan awal mula dirinya mengenal Panji Gumilang pada 1999 ketika Panji meminta Habibie untuk meresmikan ponpes Al-Zaytun.

Habibie kemudian mengutus Menteri Agama untuk menyelidiki Al-Zaytun.

“Presiden Indonesia waktu itu BJ Habibie, memerintahkan Menteri Agama untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun, yang minta beraudiensi kepada presiden, dalam rangka untuk meresmikan pesantren Al-Zaytun, di situ saya pertama kali dengar ada nama pesantren Al-Zaytun,” kata Hendropriyono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (10/7).

Hendropriyono saat itu menjabat Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.

Pada sidang kabinet, kata dia, Menteri Agama yang diutus Habibie untuk menyelidiki Al-Zaytun memaparkan jika Ponpes Al-Zaytun tidak memiliki masalah secara ideologi politik.

“Diterangkan Al Zaytun dipimpin oleh seorang bernama Panji Gumilang dan diceritakan bahwa dari sisi ideologi politik tidak ada masalah, karena Panji Gumilang juga berpikiran cukup dalam pengetahuan filsafat Pancasila dan dari sisi kurikulum dan sisi pelajaran yang diberikan ponpes, menurut Menag waktu itu tidak ada masalah,” ungkap Hendropriyono.

Mendengar hal itu, Habibie pun datang ke Al-Zaytun untuk meresmikan pesantren tersebut.

Hendropriyono mengaku tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan Al-Zaytun setelah diresmikan.

Hingga kemudian, pada masa pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Hendropriyono yang saat itu menjabat sebagai Kepala BIN diminta untuk menggantikan Ketua Umum PDIP itu menghadiri peletakan batu pertama untuk gedung pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun.

Hendropriyono mengatakan pada momen itu dirinya berkenalan dengan Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun.

“Saya pun pergi ke sana lewat darat, untuk meletakkan batu pertama gedung pembelajaran yang namanya gedung Doktor Ir Soekarno, saat itu pertama kali saya kenalan dengan Panji Gumilang,” ucap Hendropriyono.

Hendropriyono melihat Al-Zaytun saat itu merupakan pondok pesantren yang cukup modern.

Menurutnya, secara ideologi politik, tidak ada masalah dengan Al-Zaytun.

“Secara politik saya kira tidak ada masalah waktu itu, karena Presiden RI yang meresmikan, artinya kalau dalam perkembangannya itu berbeda, tentu saja pengetahuan saya ini pengetahuan zaman saya, tahun 1999 pertama kali saya dengar nama Al-Zaytun. Dan 2001 apa 2002 saya lupa itu kedua kalinya saya tau Al-Zaytun,” jelasnya.

Hendropriyono menilai Habibie tidak mungkin sembarang meresmikan ponpes. Ia mengaku heran lantaran Ponpes Al-Zaytun begitu dipermasalahkan di masa sekarang.

Kendati demikian, ia menyatakan tak pernah lagi menyambangi Ponpes Al-Zaytun usai meletakkan batu pertama di pesantren tersebut.

Hendropriyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi polemik Al-Zaytun.

“Saya heran kok ributnya sekarang? Jadi ribut ada apa? Saya enggak ngerti lagi karena saya ke sana enggak pernah lagi, nggak pernah tau lagi,” kata dia.

“Jangan mereka membuat keributan sekarang me-refer ‘pintar’, masak pakai referensi masa lalu dari pada sekarang. Dulu ya dulu, masa lalu ya udah lewat. Masa sekarang ya masa ke depan, orang-orang sudah pakai artificial intelligence masak masih pakai masa lalu. Masa lalu, ya masa lalu,” imbuhnya.

Pesantren Al-Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya.

Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang dan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Buntut polemik ini, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Panji. Laporan terhadap Panji ini telah naik ke penyidikan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *