Atasi Masalah Perkotaan, Komisi D DPRD Jateng Pelajari Pengelolaan Parkir di Yogyakarta – Liputan Online Indonesia

YOGYAKARTA, liputanbangsa.com – Masalah parkir di daerah perkotaan perlu segera ditangani, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan ruang untuk tempat parkir.

Wakil Ketua Komisi D, Arifin Mustofa, mengungkapkan hal ini saat memimpin kunjungan kerja ke UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DI Yogyakarta pada Rabu (21/8/2024).

Menurut Arifin, persoalan parkir menjadi tantangan serius di perkotaan, khususnya di kawasan wisata seperti Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, perlu ada perubahan dan penataan yang lebih baik. Arifin dan rombongannya ingin mempelajari konsep pengelolaan parkir di Yogyakarta yang bisa diadaptasi untuk kota-kota besar di Jawa Tengah, terutama dengan perkembangan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen yang diprediksi akan semakin meningkatkan arus kunjungan ke Yogyakarta.

Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran DIY, Agnes Dhiany Indria Sari, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Yogyakarta terus dikembangkan, termasuk pembangunan tempat khusus parkir (TKP) yang kini telah ada di tiga lokasi: TKP Beskalan, Ketandan, dan Abu Bakar Ali.

Tempat-tempat tersebut telah dikelola bersama pihak ketiga, bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya di daerah wisata seperti Jalan Malioboro.

Ke depan, TKP Abu Bakar Ali akan dipindahkan ke Ketandan guna mengoptimalkan kawasan pedestrian.

Agnes juga memaparkan bahwa pengelolaan parkir di Yogyakarta dibagi menjadi tiga kawasan: Kawasan I sebagai Kawasan Premium di Malioboro, Kawasan II sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Perkotaan Sleman dan Bantul, serta Kawasan III sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di Temon-Wates dan Wonosari. (Adv/Anf)

 

(lb/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *