liputanbangsa.com – Tak lama setelah viral proposalnya meminta bantuan pendingin ruangan (AC) ke bos kasur, lurah Jatiraden akhirnya ungkap permintaan maaf.
Tak hanya meminta maaf, lurah di Bekasi itu juga mendapat sanksi teguran.
Diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi telah memanggil lurah Jatiraden bernama Agus Budiyanto tersebut pada Selasa (11/3/2025).
Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari lurah Jatiraden dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya.
“Saat memberikan keterangannya, lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun,” kata Hudi.
Sementara itu, Camat Jatisampurna Nata Wirya selaku atasan langsung lurah Jatiraden, telah membuat surat teguran sebagai sanksi administratif.

“Memberikan teguran tertulis kepada lurah Jatiraden dan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan baik-baiknya,” kata Nata.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua prosedur administratif berjalan sesuai prosedur, termasuk pembuatan surat proposal bersetempel resmi.
Kejadian ini lanjut dia, menjadi pembelajaran penting bagi pihaknya termasuk sebagai langkah korektif agar tidak terulang lagi.
“Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak,” tegas dia.
Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan adanya permintaan pengadaan AC atau pendingin ruangan yang diduga dari Pemerintah Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.
Permintaan pengadaan AC tersebut semakin ramai di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @lambe_turah dan @bekasi24jamcom.
Dalam unggahan itu menyebutkan seorang yang memiliki akun Facebook Eckha Luphcats Moslemorphosis membagikan keluhannya soal permintaan sumbangan dari kelurahan.
(ar/lb)

