Catat! Syarat dan Kriteria Lembaga Pelatihan Gabung Program Kartu Prakerja – Liputan Online Indonesia

Bydian

20 Januari 2023
Catat! Syarat dan Kriteria Lembaga Pelatihan Gabung Program Kartu Prakerja - Liputan Online Indonesia. Ilustrasi Kartu Prakerja

JAKARTA, liputanbangsa.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus membuka peluang bagi semua lembaga pelatihan agar bisa bergabung menjadi bagian dari ekosistem penyedia pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja.

Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Prakerja, Kurniasih Suditomo mengatakan, bagi lembaga pelatihan yang berminat dapat segera mengontak mitra platform digital Kartu Prakerja. Salah satunya seperti SIAPKerja.

“Lembaga pelatihan silakan mengontak mitra platform digital program Kartu PraKerja: SIAPKerja, Bukalapak, Tokopedia, Pintar, Kariermu, dan Pijar Mahir untuk mengikuti proses seleksi,” kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, ditulis Jumat (20/1/2023).

Melansir laman resmi Kartu Prakerja, berikut kriteria dan syarat administratif yang perlu dipenuhi bagi calon lembaga pelatihan untuk bergabung di ekosistem Prakerja:

1. Memiliki Badan Usaha

Bagi Lembaga Pelatihan swasta wajib memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem online single submission (OSS)

2. Akses Informasi ke Publik

Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, detail kontak serta sarana prasarana pelatihan

3. Mengajukan Permohonan Melalui Platform Digital (PD)

Mengajukan permohonan melalui Platform Digital (PD) yang telah resmi menjadi Mitra Program Kartu Prakerja yang akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi sebagai berikut:

Syarat administratif bagi calon Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja (LP2KP

– Dimiliki oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), atau Swasta
– Bagi Lembaga Pelatihan swasta wajib memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem online single submission (OSS)
-Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, contact detail serta sarana prasarana pelatihan
-Mengajukan permohonan melalui Platform Digital (PD) yang telah resmi sebagai Mitra Program KP, yang akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi sebagai berikut:

Kelengkapan administratif bagi LP yang dimiliki swasta, BUMN, atau BUMD mencakup:

– NIM Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
– Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
– Alamat situs (website)
– Daftar tenaga pelatih dan sertifikasi kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
– Sarana prasarana pendukung pelatihan
– Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
– Logo lembaga pelatihan yang diusulkan.

Kelengkapan administratif bagi LP yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah mencakup:

– Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
– Daftar program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakannya
– Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
– Alamat situs (website)
– Daftar tenaga pelatih dan sertifikasi kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
– Sarana prasarana pendukung pelatihan
– Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
– Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
– Logo lembaga pelatihan yang diusulkan.

(dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *