SEMARANG, liputanbangsa.com – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), memastikan keamanan pangan di pasar tradisonal di Kota Semarang cukup tinggi.
Contohnya, saat pengecekan di Pasar Rasamala, Banyumanik beberapa waktu lalu, nilainya mencapai 76,92 persen.
Kepala Dishanpan, Bambang Pramusinto melalui Kabid Keamanan Pangan, Evi Ratnaningrum menjelaskan pihaknya bersama beberapa stakeholder.
Seperti BPOM, Dinkes, Satpol PP, dan lainnya melakukan pengecekan keamanan pangan di pasar-pasar tradisional.
Para pedagang yang diuji dagangannya terdiri atas beberapa kategori, yakni pedagang pangan segar tumbuhan, pedagang pangan olahan, pedagang segar hewan, pedagang ikan, dan pedagang pangan siap saji.

Seperti saat pengecekan di Pasar Rasamala, Menurut Evi pengecekan dilakukan dua tahap kepada 143 pedagang pangan dan 20 pedagang non pangan.
Hasil pengawasan keamanan pangan Pasar Rasamala pada Tahap I memberikan hasil tingkat keamanan pangan sebesar 69,23 persen atau hanya 99 pedagang memenuhi syarat.
”Sementara tahap kedua mengalami kenaikan sebesar 76,92 persen,” katanya saat Sosialisasi Hasil Kegiatan Jamu Sehat (Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Menuju Semarang Semakin Hebat).
Evi menjelaskan, terkait masalah keamanan pangan yang ditemui di Pasar Rasamala, adalah masih ditemukan buah dan sayur yang sudah layu tetap dijual.
Selain itu, makanan dalam kemasan belum dilengkapi label. Jikapun ada, diduga belum memenuhi aturan.
”Masalah higenis kurangnya sanitasi dari pedagang, dan masih ditemukan formalin pada mie basah dan ikan asin, ditemukan residu pestisida pada sayuran,” tambahnya.
Setelah temuan tahap pertama, lanjut Evi langsung dilakukan pembinaan kepada pedagang pangan, juga melaksanakan sosialisasi keamanan pangan bagi seluruh pedagang.
Selain itu melakukan koordinasi dengan petugas pasar, kader keamanan pangan Pasar Rasamala , dan OPD terkait.
”Upaya kita sebelum pangan ini beredar, sudah ada standart pangan dari produsen ataupun penjual, mulai dari keamanan, hingga kelayakan konsumsi,” pungkasnya.
(ar/lb)

