KENDAL, liputanbangsa.com – Swasembada pangan menjadi salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini memimpin Kabinet Merah Putih.
Salah satu cara mencapai swasembada pangan melalui blue food (pangan biru).
Pangan biru itu salah satunya adalah ikan. Jika bicara soal ikan, perannya di antaranya sebagai sumber pangan protein dan bahan baku industri pengolahan.
Jadi, peran ikan besar sekali belum lagi dikaitkan dengan ekonomi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, menyampaikan hal itu dalam wawancara dengan wartawan di Kantor DKP, Jumat (15/11/2024)
Pengoptimalan pangan biru sebagai bagian dari sistem pangan tentu tidak hanya ditinjau dari sisi konsumen, akan tetapi produsen sebagai penyedia dan pengelolanya juga harus mendapat perhatian yang serupa. Disinilah peran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi krusial.
“TPI merupakan salah satu fasilitas fungsional di pelabuhan perikanan yang disediakan untuk memfasilitasi kegiatan jual beli atau pemasaran hasil perikanan yang utamanya dilakukan dengan cara pelelangan. TPI juga diberikan mandat untuk menjamin harga yang optimal kepada nelayan sehingga dapat mensejahterakan mereka,” jelas Hudi.
“Hasil tangkapan ikan sering kali mengalami penurunan mutu karena rusaknya produk perikanan. Hal tersebut disebabkan fasilitas dan pelaku, yaitu nelayan dan stakeholder yang tidak menerapkan prinsip jaminan mutu dalam setiap proses pengolahan perikanan,” sambung Hudi.
Untuk itu, Pemkab Kendal saat ini gencar menginisiasi TPI higienis, dimulai dari TPI Tawang.
Keberadaan TPI higienis sangat penting untuk mengelola hasil perikanan laut dengan standar yang baik, bermutu, berkelanjutan, serta menyejahterakan nelayan.
Nelayan dan calon konsumen bisa bertransaksi di TPI Tawang dengan lingkungan yang bersih dan tertata.
Proses lelang lebih nyaman, sehingga nelayan, pedagang ikan, dan masyarakat konsumen dapat memperoleh harga yang optimal, dengan kualitas hasil laut yang lebih terjamin. (*)