liputanbangsa.com – Keluarga siswa Doni Amansa (17) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra Harmin Ramba ke pihak kepolisian, pada Senin (17/7).
Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara keluarga Doni yang tertuang dalam LP/250/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara per tanggal 17 Juli 2023.
Pengacara keluarga Doni, Andre Darmawan membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan pelaporan dilakukan usai Doni bersama keluarganya datang mengadu ke kantornya persoalan seleksi paskibraka di tingkat daerah

“Iya yang dilaporkan Kepala Kesbangpol Sultra,” ujar Andre saat dikonfirmasi pada Rabu (19/7).
Andre menuturkan materi pelaporan tersebut terkait penyebaran berita bohong yang disampaikan oleh Harmin Ramba terkait proses seleksi anggota Pakskibraka Nasional di Sultra.
Salah satunya pernyataan Harmin soal ada seleksi di dalam proses pembekalan yang dilakukan sejak 6-9 Juli 2023.
Padahal, menurut Andre sesuai petunjuk teknis proses seleksi dalam aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), seleksi berakhir pada 31 Mei 2023 dan tidak ada seleksi setelah itu. Sedangkan proses pembekalan di bulan Juli.
“Ya menurut kami itu berita bohong yang disampaikan (Harmin Ramba). Dia mengatakan belum ada hasil seleksi di tanggal 8 Juli itu dan mengatakan pembekalan itu adalah bagian dari seleksi dan dinilai juga,” ungkap Andre.
Selain itu, Andre menyoroti pernyataan dari Kepala Kesbangpol Sultra yang tidak mengakui saat pengumuman anggota Paskibraka Nasional pada pertengahan Mei 2023 menyatakan Doni sebagai anggota utama.
Padahal, terdapat saksi yang mendengarkan Doni lolos paskibraka nasional mewakili Sultra.
Kuasa hukum keluarga Doni memastikan, Harmin telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Menurut kami itu berita bohong dan membuat keonaran dan menjadi perdebatan sehingga kami melapor,” ujar dia.
Sementara, Harmin angkat bicara terkait viral anggota Paskibraka Nasional yang diganti pada detik-detik diberangkatkan ke Jakarta.
Dia menegaskan, tidak ada pergantian sebagai anggota Paskibraka Nasional asal Sultra.
“Tidak pergantian, seleksi sudah sesuai mekanisme dan juga SK Gubernur,” tegas Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba kepada kumparan, Senin (17/7).
Ia menegaskan, dari 75 peserta yang telah mengikuti proses seleksi di tingkat provinsi, dan yang dinyatakan lolos sebanyak 52.
Kemudian, dari 52 siswa yang lanjut seleksi lanjutan, sehingga keluarlah 4 nama siswa atau peserta terbaik.
Nama itu muncul kategori utama dan cadangan. Doni diakuinya lolos sebagai cadangan.
Seperti diketahui, seorang ibu asal Konawe, Sultra, Samsuani, mengungkapkan kekecewaannya terkait anaknya yang gagal menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di media sosial Facebook.
Dalam postingannya, ia menyebut anaknya, Doni, sebelumnya terpilih mewakili Pemprov Sultra.
Tapi, belakangan diganti siswa dari sekolah lain. Pengganti Doni, disebut-sebut adalah anak salah satu pejabat polisi.
“Setelah seleksi di tingkat provinsi di bulan Mei, alhamdulillah dia (Doni) diumumkan dan dinyatakan untuk perwakilan Paskibraka Nasional, dan setelah tiga hari pembekalan dan akan diberangkatkan besok, ternyata di luar dugaan (posisi Doni terganti)” tulis Samsuani dalam unggahan yang viral.
(ar/lb)

