JAKARTA, liputanbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan kardus di Pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, mengatakan tidak mempermasalahkan hal itu dan kotak suara dari kardus bisa menghemat anggaran.
“Komisi II DPR bisa memahami KPU untuk menggunakan kembali kotak suara kardus. Karena kotak suara kardus dapat mengefisiensi anggaran besar,” ucap Rifqinizami , Rabu (28/12/2022).
Dia mengatakan, kotak suara dari kardus juga sudah teruji pada Pemilu 2019. Menurutnya, kotak suara dari kardus cukup efektif.
“Yang kedua dia juga sudah pernah di-exercise pada tahun 2019, cukup efektif untuk penggunaan pelaksanaan Pemilu,” ucapnya.

Namun, Rifqinizami meminta KPU memperhatikan aspek kerahasiaan Pemilu saat menggunakan kotak suara dari kardus. Dia berharap tak ada potensi kecurangan akibat kotak suara terbuat dari kardus.
“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dengan kotak suara kardus itu aspek kerahasiaan Pemilu itu tetap terjaga,” tuturnya.
Hanya saja, lanjut dia, jangan sampai dengan kotak suara kardus itu membuka pintu kecurangan karena misalkan memungkinkan adanya secara teknis lubang di tempat yang tidak semestinya.
Kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan di Pemilu 2024. Hal itu lantaran mempertimbangkan anggaran.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019.
Meski terbuat dari kardus, Sudrajat memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. Diketahui, pada pemilu 2019, KPU juga menggunakan kotak suara berbahan kardus.
“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,”tandasnya. (dian/lbi)