SEMARANG, liputanbangsa.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah memilih nama-nama anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk periode 2022-2026.
Beriku merupakan daftar nama dari calon anggota KIP Jawa Tengah yang terpilih :
- Setiadi
- Ermy Sri Ardyanti
- Sutarto
- Indra Ashoka Mahendrayana
- Moh. Asropi
Sebelumnya, Komisi A DPRD Jawa Tengah telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan selama 2 hari kepada calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah Periode 2022- 2026.

Uji kelayakan dan kepatutan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jateng itu digelar di ruang rapat Komisi A DPRD Jateng Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang
Ketua Komisi A DPRD Jateng Moh Saleh mengatakan, ada beberapa poin yang akan didalami saat uji kelayakan tersebut.
Salah satunya mengenai kinerja anggota KIP ke depan dalam rangka era digitalisasi dan beberapa permasalahan mengenai sengketa informasi yang semakin kompleks.

Menurut politisi Partai Golkar itu, karena anggota KIP saat ini telah mendapatkan pengalaman di Badan Publik sehingga bisa melayani masyarakat dengan sangat baik.
“Bagaimana strategi yang akan dijalankan oleh anggota KIP untuk menjaga kestabilan demokrasi di era digitalisasi ini, serta berbagai macam permasalahan lain terkait informasi baik dari Desa/Kelurahan sampai tingkat Provinsi,” tandasnya.
Moh Saleh menegaskan, Komisi A DPRD Jateng ingin melihat visi dan misi kinerja calon Anggota Komisi Informasi ketika menjalankan amanah pada lembaga tersebut.
“Kami berharap anggota yang terpilih ini merupakan yang terbaik, sehingga masyarakat sangat perlu mendapatkan pelayanan terbaik pada Komisi Informasi periode 2022 – 2026 ini,” harapnya. (dian/lbi)