JAKARTA, liputanbangsa.com – Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta adalah dengan menggeser beban tersebut ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta, sehingga sebagian nanti digeser ke Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Senin, (7/8).
Selain itu, solusi lainnya menurut Jokowi adalah terus mendorong agar pembangunan transportasi massal, seperti MRT, LRT hingga kereta cepat di Jakarta dan sekitarnya bisa segera selesai.
Walhi Sayangkan Keputusan Jokowi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan pernyataan Jokowi tersebut.
“Kami menyayangkan pernyataan dangkal yang berusaha menyederhanakan masalah itu keluar dari seorang presiden yang pernah menjadi Gubernur Jakarta,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitriah Tanjung, pada Selasa, (8/8).

CLS Udara Jawab Akar Persoalan
Lebih jauh, Suci menyebut proses pengadilan citizen lawsuit pencemaran udara Jakarta (CLS Udara) yang dimenangkan warga hingga tingkat banding sebenarnya sudah menjawab akar persoalan.
“Mulai dari over konsumsi energi kotor untuk kendaraan bermotor, emisi tidak bergerak dari industri dan PLTU di sekitar Jakarta, open burning sampah, dan sebagainya,” tutur dia.
Suci menilai, seharusnya Jokowi memahami masalah polusi di Jakarta tidak sesederhana itu.
“Presiden kalau mau solutif harusnya perintahkan menterinya untuk melakukan sesuatu yang lebih solutif,” ujar dia.
Menurut Suci, solusi apapun tidak akan efektif menangani polusi udara sebelum masalah ini dibicarakan bersama-sama oleh lintas kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pemda Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk mengatasi emisi lintas batas.
Baca Juga :
Greenpeace Anggap Bukan Solusi
Sementara itu, Greenpeace Indonesia menyebut gagasan pindah ke IKN bukan solusi.
“Pernyataan Presiden ini bukanlah solusi dalam konteks (mengatasi polusi udara di Jakarta),” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas pada Selasa, (8/8).
Arie menyebutkan dua argumentasi. Pertama, puluhan juta penduduk di Jakarta saat ini sudah bergantung pada perekonomian di kota tersebut, namun sudah terjebak dalam situasi lingkungan terutama polusi udara yang sudah di ambang batas.
“Pemerintah seharusnya melakukan penanganan yang serius dan lebih progresif terhadap hal itu, bukan langsung main pindah saja ke IKN,” tutur Arie.
Kebijakan yang Progresif
Menurut Arie, sumber pencemaran dan polusi udara harus ditekan dengan kebijakan yang lebih progresif, termasuk menjalankan putusan pengadilan atas gugatan warga terkait polusi udara di Jakarta.
“Kedua, IKN yang dicirikan sebagai smart forest city belum berarti tidak akan terdampak dari polusi udara,” beber Arie.
Bila energi batu bara masih menjadi sumber utama listrik di IKN, maka polusi udara mengancam ibu kota baru.
Meskipun sumber polusi dari Transportasi dan pabrik bisa ditekan, kata dia, kebakaran hutan bisa mengancam IKN.
(ar/lb)

