Kawanan Perampok Rumah Juragan Pelet di Batang Berhasil Diringkus Polisi – Liputan Online Indonesia

Bydian

2 Januari 2023
Kawanan Perampok Rumah Juragan Pelet di Batang Berhasil Diringkus Polisi - Liputan Online Indonesia ( foto: dok. Satreskim Polres Batang)

BATANG, liputanbangsa.com – Tim Buser Anti Bandit Satreskrim Polres Batang dibantu tim Jatanras Polda Jawa Tengah, akhirnya berhasil melumpuhkan kawanan.perampok yang menggasak rumah juragan Pallet.

Kelima pelaku berhasil dibekuk dan diamankan petugas, di tiga lokasi yang berbeda diwilayah Jawa Barat. Saat ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan, hingga petugas akhirnya menghadiahi timah panas kepada para tersangka.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Yorisa, setelah dilakukan upaya penyelidikan, pihaknya akhirnya berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Perampok
Kawanan Perampok Rumah Juragan Pelet di Batang Berhasil Diringkus Polisi – Liputan Online Indonesia ( foto: dok. Satreskim Polres Batang)

“Setelah melakukan penyelidikan intensif  dan juga pengejaran, kelima pelaku perampokan di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar berhasil diringkus semuanya,” tutur AKP Yorisa, Senin (02/01/2023).

Para pelaku yakni Fajar Suseno warga Jambi, Andi warga Mesuji Lampung, Dias Warga Semarang, Aris warga Palembang dan Jumirin warga Lampung. Kelima pelaku disinyalir merupakan komplotan yang sudah beraksi disejumlah wilayah di Jawa Tengah.

2 pelaku pertama, yakni Fajar Suseno dan Andi diamankan di Terminal Cikarang. Kemudian, petugas melakukan pengejaran di kampung Jawara Serang Banten dan berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya, yakni Dias dan Aris. Tak usai disitu, petugas akhirnya berhasil mengamankan otak perampokan, yakni Jumirin, yang juga residivis dalam kasus serupa diwilayah Bekasi.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 pucuk senjata api rakitan, dan uang serta perhiasan sisa hasil kejahatan.

Seperti diketahui, kasus perampokan ini terjadi di rumah juragan pallet, di desa Kluwih kecamatan Bandar pada Jumat (23/12/22) pekan lalu. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai 90 juta rupiah, sejumlah perhiasan dan telepon genggam. Korban mengalami total kerugian akibat peristiwa tersebut senilai 300 juta rupiah. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *