Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi PPPK 2023 Pemprov Jateng Dibatalkan, Ini Daftarnya – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah membatalkan kelulusan seleksi administrasi kepada 5 peserta seleksi PPPK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tahun 2023.

Beberapa alasan pembatalan diantaranya IPK pada Ijazah dan Transkrip tidak sesuai dengan syarat.

Kemudian, Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada unit kerja OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kurang dari 2 (dua) tahun. Ada juga peserta yang meninggal dunia.

Pengumumkan tersebut disampaikan di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Selasa 16 Januari 2024.

Diinformasikan, pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi, Meninggal Dunia dan Penetapan Peserta Pengganti Yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.

Hal in Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

untuk Jabatan Fungsional, Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 12204.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Januari 2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK.

Juga Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Menyusuli Pengumuman Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/4621 tanggal 19 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK.

Serta Jabatan Fungsional Teknis Dan Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.

Disampaikan, sebagai wujud dari penyelenggaraan seleksi yang akuntabel, Panitia Seleksi Daerah (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, ditemukan beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Atas hasil verifikasi ulang tersebut, Panitia Seleksi Daerah menetapkan kembali status kelulusan peserta yang terkait.

Sekaligus menetapkan pengganti pada tiap formasi yang terdampak pengumuman lengkap dapat dilihat pada tautan di bawah ini.

KLIK DI SINI

Diketahui, Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan verifikasi ulang terkait dokumen kelengkapan Peserta Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Berdasarkan hasil verifikasi ulang tersebut terdapat peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Panitia Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Meninggal Dunia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *