Ketahuan Nyoblos Dua Kali, 3 Anggota KPPS di Sulawesi Selatan Dipecat – Liputan Online Indonesia

LUWU, liputanbangsa.comKPU Luwu memberhentikan tiga anggota KPPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ketiganya tidak bertugas lagi saat pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 02 Desa Tombang.

Baca Juga :

Mahfud MD Yakin Hak Angket Tak akan Ubah Hasil Pemilu – Liputan Online Indonesia

Anggota KPPS itu sekaligus menjadi dalang PSU lantaran mencoblos lebih dari satu kali.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja ada tiga TPS yang melaksanakan PSU.

 

TPS 02 Desa Tombang Walenrang, TPS 06 Desa Pongko Walenrang Utara, dan TPS 09 Desa Ilan Batu Uru Kecamatan Walenrang Barat.

Khusus TPS 02 Desa Tombang, anggota KPPS yang bertugas saat PSU ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *