liputanbangsa.com – Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU menemui korban aksi arogan salah satu anggotanya untuk menyampaikan permohonan maaf karena tindakan Prajurit Kepala (Praka) ANG yang menendang pemotor seorang Ibu-ibu di Bekasi, Senin (24/4).
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letnan Kolonel (Leytkol) Pas Bagus Ajar Pamungkas pada Selasa (25/4/2023).
“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin,” ucapnya.
Ia mengatakan prajurit bernama Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat, telah disanksi atas perbuatan tersebut.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” kata dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, peristiwa bermula ketika sepulang turun jaga, Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Ketika tiba di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, motor yang dikendarai Sri mengerem mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor tersebut.
Dari peristiwa itu, terjadi dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” kata Indan.
(heru/lbi)

