KUDUS, liputanbangsa.com – Kopi dari perkebunan lereng Gunung Muria tak kalah dengan kopi terkenal lainnya.
Kopi yang merupakan warisan turun-temurun sejak 1908 itu dibudidayakan dengan baik oleh para petani lokal.
Kini, Kopi Muria menjadi komoditas unggulan Kabupaten Kudus yang telah dipasarkan hingga luar negeri.
Dukungan penuh datang dari Pemkab Kudus. Berbagai strategi publikasi dan pemasaran sedang digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus H.M. Hartopo sendiri membawa Kopi Muria saat umrah dan berkunjung ke luar negeri.
Pihaknya juga meminta setiap OPD menyediakan Kopi Muria dan cemilan khas Kudus di kantor masing-masing.
Begitu pula saat dinas luar, setiap OPD diharuskan membawa Kopi Muria sebagai buah tangan khas Kudus.
“Saya kemarin juga sempat mempromosikan Kopi Muria di negara-negara Asia Tenggara. Saya harap seluruh OPD bersama-sama menggalakkan promosi Kopi Muria,” ucapnya.
Menjamurnya tren coffee shop di era teknologi juga diakuinya ikut menaikkan nama Kopi Muria.
Saat ini, ada puluhan produk Kopi Muria yang beredar di masyarakat.

Bahkan, beberapa diantaranya telah siap bersaing di kancah internasional. Pihaknya juga menuturkan telah banyak menjumpai produk Kopi Muria di coffee shop terkenal.
“Tren kopi yang sedang booming sekarang ini membantu mempromosikan Kopi Muria lebih baik lagi. Sudah banyak warung-warung kopi di Kudus yang menggunakan Kopi Muria. Saya mengapresiasi para pemilik usaha Kopi Muria yang terus mengembangkan produksinya. Lima diantaranya siap untuk go international. Bahkan beberapa kali saya melihat coffee shop terkenal menggunakan produk Kopi Muria,” tuturnya.
Sementara pemilik Kopi Zayna yang berlokasi di Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, M Abdul Hamid Ridlo mengatakan, mengolah Kopi Muria hingga siap seduh pun bukanlah suatu yang mudah.
Waktu dan proses panjang harus dilakoni demi secangkir kopi yang nikmat diseduh.

“Proses awal kopi muria menjadi secangkir wedang yang nikmat tentu dimulai dari memanen biji kopi. Biji kopi yang dipanen haru benar-benar sudah layak atau waktunya panen. Setelah terkumpul dan dibawa ke tempat pengolahan, biji kopi itu dicuci lebih dulu dan direndam kemudian. Saat masih proses perendaman, pemilahan kembali dilakukan. Ini guna mendapatkan biji kopi yang benar-benar berkualitas,” terangnya.
Kemudian, proses selanjutnya yakni pemisahan antara kulit dan biji menggunakan mesin. Baru setelahnya, proses roasting atau sangrai dilakukan. Proses ini bisa dilakukan dengan mesin atau secara tradisional.
”Penyamaan ukuran biji kopi dulu, agar roasting merata. Roastingnya sekitar 15 menit. Lalu setelah roasting selesai, didiamkan tiga hari. Baru setelahnya digiling untuk menjadi bubuk siap seduh,” jelasnya.
Ketua Komunitas Kopi Muria Puji Harto juga menyambut baik arahan dan rencana Pemkab Kudus mengembangkan Kopi Muria.
Saat ini, lahan kopi di lereng Gunung Muria mencapai lebih dari 400 hektar.
“Kami menyambut baik rencana pengembangan Kopi Muria,” ucapnya.
(oke/lb)

