Mahasiswa Unnes Gelar Aksi Solidaritas untuk Alm. Iko Juliant, Polda Masih Dalami Kasus

Liputanbangsa.com – Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar aksi solidaritas kebersamaan untuk mengenang mendiang Iko Juliant Junior.

Satu per satu mahasiswa menyalakan lilin lalu menaburkan bunga seakan mengantarkan kepergian Iko dengan penuh cinta dan doa.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unmes M. Gossan Daffa Majid mengatakan kegiatan malam tersebut untuk mendoakan Iko agar bisa tenang di surga.

Iko Juliant Junior meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Ia secara resmi dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Terkait kejanggalan kematian Iko, mahasiswa menyerahkan langkah hukum sepenuhnya kepada Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unnes.

“Di rumah sakit dinyatakan dia adalah korban lalu lintas. Saya kurang paham karena itu kecelakaan pribadi atau bagaimana kurang paham. Cuman yang yang pastinya dari rumah sakit ini korban lalu lintas,” tutur Gossan Daffa dikutip dari Metro Pagi Primetime, Rabu, 3 September 2025.

 

Polda Jawa Tengah Gali Keterangan Kasus Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior

POLDA Jawa Tengah masih terus menyelidiki Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior,19.

Kepolisian segera meminta keterangan sejumlah saksi juga akan mempelajari hasil visum dan CCTV untuk mengungkap kasus ini.

“Kita masih lakukan penyelidikan secara mendalam, bahkan kasus ini mendapat atensi dari Kepala Polda Jawa Tengah dengan menurunkan tim agar transparan, profesional dan menyampaikan fakta yang ada di lapangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Menurut Artanto berdasarkan kematian Iko Juliant Junior akibat kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya, saat korban berboncengan dengan temannya Ilham mengendarai sepeda motor dari arah barat (Polda) menuju ke timur (RSUP Dr Kariadi), namun saat di lokasi kejadian motor yang dikendarai Iko menabrak motor metik yang dikendarai Fiki dan Aziz.

Dalam peristiwa tersebut, ungkap Artanto, korban Iko Juliant Junior dan Ilham mengalami luka berat sedangkan Fiki dan Aziz luka ringan, kemudian keempat korban tersebut dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang pada pukul 03.10 WIB atau lima menit sesuai kecelakaan, menggunakan mobil Brimob yang terparkir di dekat lokasi kecelakaan, karena ada kegiatan pengamanan Polda Jawa Tengah.

Artanto mengatakan hal itu masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk perbedaan keterangan berdasarkan STP yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Semarang menyebutkab korban Iko Juliant Junior mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/8) pukul 02.30 WIB.

“Perbedaan keterangan itu bisa juga karena petugas tidak tahu nama jalan, namun untuk memastikannya akan dibuka CCTV di lokasi kejadian agar terungkap kebenarannya,” tambahnya.

Sedangkan menyinggung tentang adanya dugaan penganiayaan, Kombes Artanto mengungkapkan untuk mengetahui secara persis luka-luka korban dan kondisi tubuh korban akan dapat diketahui setelah ada visum, karena dari visum itu diketahui bagian mana dan seperti apa luka diderita korban serta akibat apa.

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono mengaku sudah menerima menerima laporan meninggal Iko Juliant Junior.

“Laporan pertama adalah akibat kecelakaan, namun berkembang, karena korban sebelum meninggal sempat mengigau ‘jangan dipukul, jangan dipukul’ kemudian ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran,” ujar  Martono

Namun untuk melihat perkembangan, Martono mengatakan apabila pihak keluarga menyampaikan ada ketidakwajaran atas meninggalnya korban,  Unnes Semarang akan ikut memberikan bantuan pendampingan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *