Masyarakat Kini Bisa Adukan Keluhan di ‘Lapor Mas Wapres’ – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan beberapa persoalan masyarakat melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres’.

Beberapa kasus yang ditangani termasuk penahanan ijazah dan masalah bantuan sosial.

“Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Terkait bantuan sosial, Hasan menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengadu karena dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian Sosial untuk memasukkan kembali nama-nama tersebut dalam data penerima bantuan.

“Ada juga ibu yang tadi juga hadir dari Kementerian Sosial untuk menyerahkan kembali sertifikat dan data terdaftarnya sebagai DTKS karena ada seorang ibu tadi yang karena pindah ke Bogor kemudian dia dikeluarkan dari data DTKS,” jelasnya.

“Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa penyelesaian aduan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dan tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden,” tambah Hasan.

 

Isi Laporan Iseng di ‘Lapor Mas Wapres’

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan beberapa isi laporan iseng yang dikirim melalui kontak WhatsApp layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’

Salah satu laporan yang dikirim melalui WhatsApp adalah klaim seseorang yang mengaku mampu menghentikan lumpur Lapindo.

“Laporan-laporan yang banyak iseng itu yang via WhatsApp itu, penuh itu. Ada yang berjanji bisa menghentikan lumpur Lapindo. Jadi yang semacam-semacam itu ada banyak,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, terdapat laporan bersifat pribadi, seperti persoalan rumah tangga. Salah satunya berasal dari seorang istri yang meminta suaminya, yang diklaim sebagai ASN.

“Ada kemudian yang punya konflik rumah tangga supaya suaminya dihukum. Karena satunya dari kesatuan, satunya dari ASN, misalnya gitu pengen suaminya dihukum atau diberhentikan. Jadi laporan rumah tangga kayak itu juga banyak,” tambah Hasan.

Hasan menilai laporan-laporan tersebut sulit ditindaklanjuti karena persoalannya sangat pribadi.

“Atau juga misalnya laporan yang betul-betul iseng dengan insinuasi-insinuasi tertentu, kemudian laporan itu sangat iseng lah. Nyebut nama, nyebut apa, tapi itu kita tahu itu laporan yang sangat iseng,” ungkap Hasan.

 

Penyaringan Laporan

Untuk mengatasi hal ini, Istana sedang mempersiapkan back office untuk menyaring laporan yang masuk.

“Jadi tidak hanya mana yang iseng dan tidak iseng, tapi nanti juga laporan itu mana yang akan diserahkan ke K/L mana juga back office-nya sedang dipersiapkan, dan dalam waktu cepat insyaallah nanti akan bisa diberitahukan kepada publik,” jelasnya.

Selain mempersiapkan back office, Lapor Mas Wapres juga akan memperkuat respons di tingkat daerah, mengingat sistem pengaduan ini tidak hanya ada di pusat, tetapi juga di daerah.

“Jadi yang perlu dipahami oleh teman-teman semua, sistem lapor ini tidak cuma satu. Di level daerah, sistem lapor ini ada. Di level kementerian dan lembaga, sistem lapor ini juga ada,” kata Hasan.

“Atensinya sekarang diperkuat dengan kehadiran lapor wakil presiden. Jadi ini bukan satu-satunya, tapi ini justru memperkuat atensi bahwa responsivitas pemerintah terhadap aduan-aduan masyarakat sekarang harus semakin cepat, harus semakin tinggi. Jadi ini yang perlu ditekankan nanti,” imbuh Hasan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *