Misteri Kematian Diplomat Kemlu RI dengan Kondisi Terlilit Lakban di Kosan

liputanbangsa.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan bahwa Arya Daru (39) yang tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.

“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai

Arya dikenal sebagai sosok pekerja keras sebagai diplomat fungsional muda Kemlu sejak 2014 dan pernah ditempatkan di KBRI Dili, Timor Leste, serta Buenos Aires, Argentina.

Sejalan dengan kasusnya yang masih menjadi misteri, beredar isi rekaman CCTV di kamar kos Arya yang diungkap polisi pada awak media.

“Jadi malam hari itu dia sekitar pukul 22.00, jam sepuluhan mendekati 22.30 WIB. Dia nyapa (penjaga kos) ‘Ayo mas’, gitu aja,” kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi.

Arya tampak mengambil pesanan makanan dari ojek online, makan di ruang makan kosan dan membuang sampah.

Aktivitas itu berakhir setelah Arya masuk ke dalam kamar kosnya dan tak pernah terlihat keluar lagi.

Arya disebutkan sempat menghubungi sang istri pukul 21.00 WIB sebelum ditemukan tewas.

“Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal,” kata Rezha lagi.

Pihak kepolisian sudah memeriksa rekaman CCTV serta menyebut adanya sidik jari Arya pada lakban yang melilit wajahnya.

Namun, hasil tersebut akan diuji di laboratorium untuk membuktikan kebenaran identitas pemilik sidik jari.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *