Mulai Pekan Depan, Pembelian Motor Listrik akan Disubsidi Pemerintah Rp7 Juta – Liputan Online Indonesia

Mulai Pekan Depan, Pembelian Motor Listrik akan Disubsidi Pemerintah Rp7 Juta - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.cnnindonesia

liputanbangsa.com Peluncuran motor listrik di Indonesia akan disubsidi pemerintah. Rencana pemberian subsidi ini akan diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor listrik baru dan aturan ini akan disahkan pada awal Februari, pekan depan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan, ia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi aturan tersebut dan diharapkan akan rilis pada awal februari mendatang.

“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 yang dikutip dari CNBCIndonesia, Jumat (26/1).

Subsidi motor listrik ini disampaikan oleh Luhut sebagai bentuk pendorong pembelian motor lisrik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan sebsidi pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp8 juta, sedangkan bagi masyarakat yang mengonversi motornya dari bahan bakr bensin ke listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp5 juta.

Pemerintah saat ini hanya berikan subsidi untuk motor listrik saja, untuk mobil listrik belum ditetapkan oleh pemerintah mengenai besaran angka yang akan diberikan. Namun, insentif yang diberikan hanya berupa pengurangan pajak pembelian.

“Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen,” jelasnya.

Menurut Agus, Indonesia saat ini telah tertinggal jauh dari negara-negara lain terkait kendaraan listik. Negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

“Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif,” tutur Agus. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *