Museum Nasional Kebakaran, Polisi Tindak Tegas Bila Ada Unsur Pidana – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPolisi tengah menyelidiki kebakaran Museum Nasional Indonesia.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pun memeriksa 14 saksi untuk menyusuri unsur pidana pada kasus kebakaran Museum Nasional yang juga dikenal sebagai Museum Gajah itu.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, 14 saksi itu memiliki ragam latar profesi mulai dari satpam yang bertugas pada saat itu, ada juga pekerja bangunan, dan pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas.

Dia memastikan akan menegakkan hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana,” ujar Komarudin di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Kepolisian sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.

Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.

 

Kronologi

Berdasarkan laporan kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, kronologi kebakaran berawal ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bedeng yang sedang mengerjakan proyek renovasi Museum Nasional.

Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah, adalah sebuah museum arkeologi, sejarah, etnografi, dan geografi yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat dan persisnya di Jalan Medan Merdeka Barat No 12.

Museum ini merupakan museum pertama dan terbesar di Indonesia.

Museum beroperasi setiap hari kecuali hari besar keagamaan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *