liputanbangsa.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa Presiden Prabowo bisa berkantor di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Agustus 2028.
Itu sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo melalui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Bahwa pembangunan IKN tidak berhenti, bahkan dipercepat.
”Beliau minta ini 2028 sudah siap. Artinya kalau ada yang mengatakan perubahan pemerintah akan memperlambat (pembangunan IKN), nggak. Presiden Prabowo justru perintahkan ke Pak Basuki setelah pelantikan justru jangan perlambat. Tapi, percepat,” terang Agung, Jumat (20/12).
Salah satu bukti komitmen tersebut adalah perintah membangun gedung-gedung perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
Menurut Agung, Pemerintah Pusat menginginkan agar Gedung DPR, MPR, DPD tuntas dikerjakan pada 2028.
Demikian pula gedung lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
”Rencana semula yang namanya legislatif dan yudikatif itu belum (masuk target pembangunan sampai 2028). Tapi, sekarang sudah diperintahkan bangun legislatif DPR, MPR, DPD. Bangun yudikatif MA, MK, KY. Jadi, ini percepatan. Sehingga nanti utuh fungsi trias politika eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” jelas Agung.
Dengan begitu, agenda-agenda penting yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa diselenggarakan secara penuh di IKN.
Agung menyatakan bahwa tugas OIKN mendukung komitmen tersebut.
Baik lewat pembangunan yang terus dilakukan melalui APBN maupun investasi yang masuk lewat swasta dalam negeri dan luar negeri.
”Tugas kami di OIKN adalah mendukung komitmen pemerintah tersebut. Termasuk dengan dukungan swasta tadi,” imbuhnya.
Sampai akhir 2024, kata Agung, sudah ada Rp 58,41 triliun investasi swasta yang masuk. Baik dari swasta dalam negeri maupun swasta luar negeri atau investasi asing. Investasi tersebut terdiri atas berbagai sektor. Mulai sektor kesehatan, pendidikan, perhubungan dan transportasi, perhotelan, hunian, hingga ritel dan UMKM.
(ar/lb)