Pastikan Pangan Segar dan Sehat, Dishanpan Jateng Perketat Pengawasan – Liputan Online Indonesia

Bydian

30 Desember 2022
Dishanpan JatengPastikan Pangan Segar dan Sehat, Dishanpan Perketat Pengawasan - Liputan Online IndonesiaPastikan Pangan Segar dan Sehat, Dishanpan Perketat Pengawasan - Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah perketat pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Selama kurun 2022, 1.726 sampel diuji cepat. Dari uji itu, 95,89 persen dinyatakan aman sedangkan 4,11 persen pangan segar mengandung zat pencemar.

Kepala Dishanpan Jateng Dyah Lukisari mengatakan, pengujian cepat ditindaklanjuti dengan uji laboratorium. Hasilnya, dari 200 sampel yang diuji ada 9 sampel komoditas buah dan sayur yang melebihi Batas Maksimal Residu (BMR) untuk kandungan pencenar Pestisida Profenofos, Okratoksin dan E-Coli.

Ia menjelaskan, dari hasil uji cepat dan laboratorium tercatat pangan segar di Jateng masih aman dikonsumsi. Hanya saja ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak abai dengan protokol kebersihan setelah membeli pangan seperti sayuran, ikan atau daging dan telur.

“Secara umum masih aman. Namun harus ada perlakuan kebersihan, setelah beli kubis upamanya cuci bersih berulang kali. Kalau beli bakso, teri nasi, cumi asin dan tahu sebisanya dicuci, direbus kemudian airnya dibuang. Itu bisa menghilangkan pencemar seperti formalin atau boraks yang mungkin terkandung,” paparnya, seusai memimpin rapat terkait kegiatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD), Kamis (29/12/2022), di ruang rapat Dishanpan Jateng.

Dyah merinci beberapa sampel yang terpapar zat pencemar di antaranya bawang putih, bawang merah, jamut, gambas, selada, bunga kol, cabai rawit merah wortel, kacang tanah dan cabai merah keriting.

Selain itu, beberapa sampel ikan yang terindikasi tercemar formalin. Di antaranya ikan layang, teri nasi, teri besar, cumi asin, layur asin, japu dan sotong. Beberapa sampel susu juga terindikasi residu antibiotik, adapula sampel daging ayam dan telir yang terindikasi E-Coli dan salmonela.

Menemukan hal itu, Dishanpan bersama instansi terkait melakukan edukasi kepada pedagang maupun produsen PSAT.

Menurutnya, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan Dishanpan. Dalam pemantauannya, juga bekerjasama dengan Disnakkeswan Jateng guna memantau pangan segar dari hewan seperti daging. Adapula ikut serta Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng yang memonitor pangan segar jenis ikan.

Selain itu, pemkab dan pemkot dan BBPOM juga dilibatkan pada pengawasan tersebut. Sinergi dilakukan, agar masyarakat mendapatkan pangan segar berkualitas dan menyehatkan.

Pada 2023, Dyah mengatakan sinergi antar instansi lebih digiatkan. Ia menyebut, pengawasan akan diperluas bukan hanya pada tempat berjual beli seperti pasar tradisional dan modern.

“Hingga ke lini produksi, misal beras sampai ke penggilingan. Karena tidak semua petani langsung menjual ke konsumen, tapi ada juga yang ke distributor,” tandasnya. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *