liputanbangsa.com – Polisi menangkap IA (33), oknum pegawai PT Bank Jago Tbk yang mencuri uang nasabah Rp 1,3 miliar dalam rekening terblokir.
Bank Jago buka suara terkait oknum contact center yang mencuri uang dari 112 rekening nasabah.
Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, mengatakan bahwa keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas perusahaan.
Ia juga menyebut Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
“Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” kata Marchelo dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).
Marchelo mengatakan perusahaan mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang terjadi.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud. Perusahaan menjamin tidak ada dana nasabah yang hilang.
“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” kata Marchelo.
Lebih lanjut, Marchelo mengatakan bank akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.
“Semoga bisa memberikan pencerahan kepada publik mengenai posisi Bank Jago yang berkomitmen penuh dalam menjamin keamanan data dan dana nasabah,” katanya.
(ar/lb)