SEMARANG, liputanbangsa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk berkolaborasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini akan dilakukan dengan memaksimalkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan dalam rapat koordinasi keuangan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini.
Menurut Sumarno, kolaborasi tersebut penting terutama dalam menghadapi penerapan opsen PKB dan BBNKB yang akan berlaku mulai Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Inilah yang harus kita lakukan bareng-bareng dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, di Semarang, Senin (9/9/2024).
Opsen ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan.
Selain itu, Sumarno juga mengajak stakeholders terkait, termasuk para camat untuk berperan aktif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar PAD yang dikelola oleh provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah masih berbasis konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, dan pajak rokok.
“Saya berharap kita berkolaborasi untuk mengejar peningakatan kepatuhan para wajib pajak yang ada di Jateng,” tambahnya.
Dengan demikian, optimalisasi ini diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan PAD di seluruh wilayah Jawa Tengah.
(lb/lb)