Pemprov Jateng Bersama KPU dan Bawaslu Sepakati Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wagub Jawa Tengah 2024 – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comSekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menandatangani kesepakatan anggaran pemilihan Gubernur dan Wagub Jawa Tengah Tahun 2024.

Sebagaimana kesepakatan anggaran hibah sebesar Rp. 791.608.630.000,- untuk KPU dan anggaran untuk BAWASLU sebesar Rp. 193.717.870.000,-.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Care Center Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (10/8).

“Kemarin kita berproses untuk membagi mana yang ditanggung provinsi, mana yang ditanggung kabupaten kota ini prosesnya cukup panjang, karena ini prosesnya lama sekali dan alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama.” kata Soemarno.

Adapun anggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah disepakati bersama melalui pembagian/sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan pada tanggal 27 Februari 2023 lalu, dan di tuangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 270/17 Tahun 2023 yang merupakan bagian dari proses penyusunan Anggaran di Provinsi dan Kab/Kota.

“Setelah penandatanganan ini nanti akan ada SK Gubernur terkait dengan pendanaan Pilkada untuk kabupaten kota juga sudah ada SK Gubernur untuk pembagian dengan kabupaten kota karena pilkada ini serentak “ ucapnya.

Berita Acara Kesepakatan Pendanaan ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang menjadi dasar Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD).

Sekda berharap, penandatanganan kesepakatan pendanaan ini menggambarkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan proses pemilihan yang berkualitas, transparan dan adil.

Semua tahapan yang melibatkan peran serta berbagai elemen masyarakat haruslah dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Kita harapkan ada sinergi bersama -sama dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong, mengawasi dan menjaga kabupaten/kota agar komitmennya tetap bisa sesuai dengan komitmen yang ada, karena Pilkada yang punya acara adalah Pemerintah Daerah.” ujar Soemarno.

Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan tidak akan ada kendala administratif maupun anggaran dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung lancar.

“Semoga Pilkada tahun 2024 berjalan lancar, sukses, aman serta menghasilkan pemimpin pemimpin Jawa Tengah yang membawa kemajuan Jawa Tengah.” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut tim TAPD Provinsi Jawa Tengah yakni Bakesbangpol, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, Biro Pem Otda Ker, Biro Hukum, Biro APBJ

Acara penandatanganan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *