JAKARTA, liputanbangsa.com – Kementerian Pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI melalui Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim menganugerahkan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam.
Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah dan menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal nusantara, kata Wagub Taj Yasin setelah menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu.
“Termasuk salah satunya adalah bahasa Jawa. Dipimpin oleh Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen, setiap Kamis kami melakukan bahasa Jawa. Kami menggunakan pakaian-pakaian adat,” ujar Taj Yasin.
Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.
“Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita perlu kembalikan penggunaan bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati,” paparnya.
Dari sejumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, beberapa di antaranya tergolong rentan kepunahan, menurut Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Hal tersebut membuat Mendikbud Ristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 17 untuk melakukan pendekatan pada beberapa aspek, di antaranya fokus pemerintah ada pada revitalisasi, dan adanya partisipasi seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.
“Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah,” tutur Nadiem.
Kemudian, Nadiem melanjutkan penjelasan aspek pendekatan ketiga dengan mengadopsi model revitalisasi yang beragam dan dapat disesuaikan pada kondisi lapangan. “Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia, yakni Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor.
Sebelumnya pada tahun 2014, pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan upaya melindungi dan merawat bahasa daerah. Saat itu Ganjar Pranowo mencetuskan peraturan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari kamis kepada satuan perangkat kerja daerah di lingkungah Pemprov Jateng dan pemerintah daerah se-Jateng.

Peraturan tersebut diatur pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jateng No. 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 9/2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang kemudian diundangkan per 22 Agustus 2014.
Karena bahasa Jawa memiliki ragam dialek, seluruh pegawai bersepakat menggunakan bahasa tersebut satu kali dalam sepekan disesuaikan dengan djalek daerah, seperti bahasa Jawa di Banyumas, Tegal, Surakarta atau dialek lainnya.
Penggunaan bahasa Jawa kembali dilakukan untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa dan sastra. Bahasa Jawa yang merupakan bahasa ibu, menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah dan masyarakat Jawa Tengah. (afifah/lbi)

