TANGERANG, liputanbangsa.com – Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini dialami 12 bocah laki-laki dari Panti Asuhan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Anak-anak itu diduga menjadi korban pencabulan pemilik dan dua ustaz yang merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam.
Polisi menyatakan dua pengasuh dan juga pemilik Panti Asuhan Darusalam sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.
“Dua orang, ini pemilik sama ustaz. Satu orang masih dalam pengejaran. Sementara dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak,” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro Tangerang (Polres Tangerang), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rumyati, Jumat (4/10/2024).
Rumyati mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlanjut.
Sebab, terkait jumlah korban pelecehan seksual di panti asuhan tersebut belum pasti. Namun, saat ini yang diduga kuat sebagai korban ada 12 anak.
“Masih berjalan, mohon waktu. Visum pun akan dilakukan setelah adanya penetapan sebagai korban,” ujar Rumyati.
Kedua belas anak itu saat ini sudah diungsikan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Tangerang.
Mirisnya, pelecehan seksual tersebut sudah terjadi lama, namun baru terungkap sekarang. Setelah mengumpulkan bukti dan prosedur, pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, belasan anak penghuni panti asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
“Ini adalah proses yang panjang, mulai dari bulan Juli ada laporan dari 2 anak. Namun prosesnya kita terus menelusuri, melengkapi bukti-bukti, kemudian ada prosedur yang harus kita lewati,” ujar Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Jumat (4/10/2024).
Barulah pada 30 September 2024 lalu berkas dengan bukti-bukti yang diperlukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut lengkap.
Hingga akhirnya, Kamis malam kemarin, 12 anak tersebut sudah bisa dievakuasi ke RPS Dinsos Kota Tangerang.
Belasan Korban Diungsikan ke RPS Dinsos Tangerang
Pada saat proses evakuasi penyelamatan 12 anak asuh tersebut sempat diwarnai aksi protes dari warga setempat setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di dalam panti asuhan tersebut.
“Sebenarnya ada 18 anak, 12 anak ini diungsikan ke RPS. Lalu 2 orang masih balita dititipkan ke Ponpes, sisanya dititipkan ke relawan,” ujar Nurdin.
Meski sudah diselamatkan, Nurdin mengaku belum mengetahui lebih detil siapa saja yang menjadi korban pelecehan seksual.
Hingga kini, pihaknya masih membantu kepolisian untuk melakukan pendalaman dan juga memberikan trauma healing kepada anak-anak yang keseluruhannya adalah laki-laki.
“Ada 12 anak laki-laki umurnya variasi antara 3 tahun dan yang tertua ada 22 tahun,” ujar Nurdin.
(ar/lb)