Waspada, Marak Aksi Penipuan dengan Modus Kirim WA Mengaku MyTelkomsel – Liputan Online Indonesia

Waspada, Marak Aksi Penipuan dengan Modus Kirim WA Mengaku MyTelkomselWaspada, Marak Aksi Penipuan dengan Modus Kirim WA Mengaku MyTelkomsel(ilustrasi). Foto: dok.nextren.grid.id

liputanbangsa.com – Maraknya aksi penipuan online dengan modus minta download data dengan format .apk untuk mencuri data pribadi via chat masih marak terjadi di Indonesia. Kali ini MyTelkomsel jadi kedok kontaknya.

Modus file berformat apk sendiri beberapa kali berganti taktiknya, yakni sebagai kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik (eTLE), tagihan internet, lowongan pekerjaan, bahkan kini operator seluler.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak sembarangan mengunduh file yang mengatasnamakan MyTelkomsel.

“Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan,” ujar Saki Hamsat Bramono.

“Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.” lanjutnya.

Modus penipuan ini bermula dengan mengirimkan file apk ke calon korban melalui sejumlah platform pesan singkat, seperti WhatsApp dan Telegram.

Pengirim yang mengaku sebagai pihak MyTelkomsel meminta pelanggan mengunduh (install) file .apk atau tautan (link) fiktif tertentu yang biasanya terdapat malware atau program jahat.

Telkomsel menyebut modus kejahatan semacam ini umumnya menggunakan metode social engineering (soceng) atau teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga, seperti rekening bank, yang terhubung langsung dengan gawai pengguna.

Jika mengakses dan kemudian mengunduh file apk tersebut, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan penjahat mencuri data rahasia secara langsung dari gawai calon korban.

Di antaranya, foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

Telokmsel menegaskan apabila pelanggan Telkomsel menerima pesan yang mengatasnamakan perusahaan, dapat melaporkan upaya penipuan atau kejahatan ini dengan menghubungi call center 188, SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN.

Selain itu, bisa mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kejahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini,” pungkas Saki.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *