Polda Jateng Ungkap Ciri Ponsel yang Diretas Berisi File APK – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comĀ  – Polda Jateng berhasil menangkap 4 anggota sindikat peretas ponsel dengan modus menyebarkan file APK pada Selasa, (8/8/2023).

Salah satu ponsel yang diretas adalah milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Pelaku bahkan bisa menguras rekening korban yang diretas hingga miliaran rupiah.

Dari kasus ini, polisi meminta agar masyarakat berhati-hati ketika menerima file dari sumber yang tidak jelas.

Apalagi, jika sudah teretas para pelaku akan sangat mudah menguasai ponsel korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, saat ponsel sudah diretas, segala apapun yang ada di ponsel tersebut berhasil dikuasai oleh para pelaku.

Tinggal pelaku mau ambil dari mana. Bisa dari kontaknya, fotonya, smsnya atau dari whatsappnya.

Jadi apapun yang kita lalukan itu bisa diretas dan m-banking bisa ditelusuri oleh mereka sendiri.

Dirreskrimsus menerangkan ciri ponsel yang sudah diretas pelaku diantaranya :

  1. Ada aktivitas aneh di ponsel (layar ponsel bergerak sendiri) padahal tidak dioperasikan.
  2. Kemudian baterai cepat habis
  3. Ponsel terasa panas bahkan bila tidak beroperasi.
  4. Hal ini menandakan ada aplikasi lain yang berjalan di ponsel dan pelaku menguasai ponsel kita.
  5. Masyarakat tidak sembarangan menekan file APK yang didapat dari perpesanan di ponsel.
  6. Bila mendapati pesan yang berisi file APK agar mengkonfirmasi pengirim dengan menghubungi melalui nomor seluler.
  7. Bila menerima file undangan atau promosi agar dikonfirmasi pada pengirim melalui nomor telepon seluler pengirim.
  8. Jika setelah dikonfirmasi ternyata yang bersangkutan mengaku tidak mengirim, lebih baik diabakan saja (undangan atau file yang dikirimkan tersebut).
  9. Namun bila sudah terlanjur mengklik file yang dikirimkan, agar segera mematikan paket data dan mengaktifkan mode pesawat.
  10. Setelah itu segera hubungi pihak perbankan melalui nomor seluler untuk mengantisipasi bila terjadi transaksi mencurigakan agar mengkonfirmasi melalui telepon seluler.

”APK ini merupakan aplikasi yang sangat berbahaya,” imbuhnya

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *