Putra Mahkota Keraton Solo Kabur Usai Tabrak Lari Pemotor – Liputan Online Indonesia

SOLO, liputanbangsa.comPeristiwa tabrak lari di kawasan Simpang Gladak Solo akhirnya terungkap.

Pengendara mobil SUV putih yang pergi usai menabrak sepeda motor ternyata putra mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Hamengkunegoro membantah jika dirinya tabrak lari. Dirinya mengaku pergi untuk melapor ke pihak Keraton dan kembali ke TKP setelahnya.

Kedua pihak pun saat ini telah berdamai di kantor polisi. Namun polisi menyebut masih mendalami kasus ini.

 

Viral di Media Sosial

Rekaman video kecelakaan tersebut beredar di sejumlah media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik, memperlihatkan satu unit mobil jenis SUV warna putih melaju dari arah barat, dari Jalan Slamet Riyadi.

Mobil tersebut kemudian berbelok ke arah selatan menuju Jalan Pakoe Boewono.

Saat berbelok, muncul satu unit sepeda motor yang melaju dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Pakoe Boewono. Mobil dan motor itu akhirnya bertabrakan.

Bukannya berhenti, terlihat mobil itu langsung tancap gas meninggalkan korban. Sementara warga yang ada di sekitar lokasi langsung berlarian menghampiri korban.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan membenarkan adanya kecelakaan seperti dalam video itu. Dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan kecelakaan tersebut.

“Kejadiannya kemarin (Rabu), sekira pukul 02.00 WIB. Pemotor berinisial HW (20) warga Sragen,” kata Agung kepada awak media, Kamis (10/8/2023).

 

Polisi Tetap Dalami Kasus

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan (dok.istimewa)

Meski kedua pihak telah berdamai, polisi masih mendalami kelanjutan kasus ini.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, seperti saksi, maupun yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di kejadian. Tadi kedua belah pihak datang ke Satlantas untuk kita mintai keterangan,” kata Agung, saat dihubungi awak media, Jumat (11/8).

Meski begitu, Agung menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang salah. Pihaknya perlu melengkapi keterangan saksi.

“Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Selanjutnya kita akan mempertebal keterangan dari saksi dulu,” ucapnya.

Meski kesepakatan damai yang dilakukan kedua belah pihak, namun perkara belum dicabut.

“Pastinya kita menunggu semua administrasinya, kita nanti perdalam. Kita gelarkan dulu untuk hal tersebut,” ucapnya.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *