Rakornas Bapemperda 2024 : Menata Kembali Standar Pembentukan Peraturan Daerah – Liputan Online Indonesia

BERAU , liputanbangsa.com – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kabupaten Berau Provinsi Kaltim, Selasa (23/7/2024).

Tema yang diangkat dalam kegiatan itu, yakni ‘Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 2045’ dan ‘Optimalisasi Peran & Tugas Bapemperda DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Kegiatan digelar di SM Tower and Convention Center dengan menghadirkan hampir 2.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Peserta pertemuan disambut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga menjabat Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun.

Rakornas Bapemperda itu dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Dalam sambutannya, Akmal mengungkapkan Rakornas Bapemperda tersebut menjadi momentum penting untuk menata kembali standar pembentukan peraturan daerah.

Sekaligus, rumusan yang konkret agar produk peraturan daerah lebih baik.

“Kami harapkan rakornas itu menghasilkan rumusan yang mengarah pada tujuan yang lebih baik,” tegasnya.

Dari DPRD Provinsi Jateng, Wakil Ketua Bapemperda Muhammad Yunus juga turut menyampaikan bahwa proses pembentukan peraturan daerah memakan waktu cukup lama.

Selain itu, harus adanya sinkronisasi antara peraturan daerah dengan pusat terutama berkaitan dengan tata ruang. Ia menilai perlunya pembentukan Forum Presidium Bapemperda.

“Banyak yang menjadi pembahasan adalah proses pembentukan atau pembuatan peraturan daerah yang memang memakan waktu lama. Karena, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota juga turut mengantri. Di sisi lain, harus ada sinkronisasi antara pusat daerah berkaitan peraturan daerah, terutama tata ruang, harus sesuai dengan program nasional tentunya dengan memasukan unsur muatan lokal,” ujar Legislator PAN itu.

Sebagai tambahan informasi, dalam rakornas itu dibentuk Forum Bapemperda.

Dalam kepengurusan organisasi, DPRD Provinsi Jatim ditetapkan menjadi Ketua Koordinator.

Untuk agenda selanjutnya, Rakornas Bapemperda dijadwalkan pada 2025 mendatang di Provinsi Papua Barat Daya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *