BPSDMD Jateng Dorong Peningkatan Kompetensi DPRD Se-Jawa Tengah – Liputan Online Indonesia

YOGYAKARTA, liputanbangsa.com – Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Evaluasi Orientasi dan Rencana Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2024 berlangsung sukses.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., serta para Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun langkah strategis dalam memperkuat tugas-tugas anggota DPRD.

Narasumber utama dalam acara ini adalah para pejabat struktural dari BPSDMD Jawa Tengah, yang menyampaikan materi tentang pengembangan kapasitas dan peran legislatif daerah.

Dr. Rochayati Basra menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan kompetensi anggota DPRD.

“Melalui evaluasi ini, kita bisa memastikan bahwa orientasi dan tugas DPRD semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Acara ini juga menyoroti penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024, khususnya Pasal 20 Ayat 2 yang mengatur mengenai pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas.

Pasal ini menjadi acuan penting dalam rakor, mengingat peran anggota DPRD yang harus memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka di tengah dinamika pemerintahan daerah.

“Peraturan ini menegaskan bahwa orientasi dan pendalaman tugas tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga sarana bagi anggota DPRD untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka, sehingga mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” ungkap salah satu narasumber dari BPSDMD Jateng.

Sekretaris Dewan dari kabupaten di Jawa Tengah, menyatakan harapannya.

“Kami berharap hasil rakor ini dapat menjadi acuan untuk lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Peraturan ini juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan profesionalitas kami.”

Melalui rakor ini, diharapkan anggota DPRD se-Jawa Tengah mampu menjalankan peran mereka secara optimal, menghadirkan kebijakan yang relevan, dan menghadapi tantangan tahun 2024 dengan lebih siap.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *