liputanbangsa.com – Rekrutmen belasan eks karyawan Lion Air untuk menempati sejumlah posisi di kantor CEO Garuda Indonesia menuai protes. Gaji mereka yang dinilai fantastis juga ikut dipersoalkan.
Sebuah unggahan di platform media sosial X memuat daftar 14 nama yang diduga merupakan bekas karyawan Lion Group.
Mereka direkrut sebagai tenaga ahli pendukung kerja Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan. Total gaji per bulan bagi ke-14 nama tersebut mencapai Rp 975 juta.
Wamildan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Acting CEO Lion Air sejak 2022, sebelum akhirnya diangkat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia pada 15 November 2024 oleh Kementerian BUMN, menggantikan Irfan Setiaputra.
Jabatan dan Gaji yang Dipertanyakan
Beberapa nama dalam daftar tersebut menempati jabatan sebagai CEO Office Specialist, Lead Professional, serta Staf Protokol untuk Direktur Utama dan istrinya.
Menurut informasi yang beredar, gaji mereka bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan. Secara total, biaya gaji ke-14 orang tersebut hampir mencapai Rp 1 miliar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal perusahaan, mengingat dalam struktur organisasi Garuda Indonesia sudah terdapat jajaran direksi dan karyawan dengan kompetensi di bidangnya.
Protes dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia

Serikat Pekerja Garuda Indonesia turut menyoroti rekrutmen ini dan mengajukan protes resmi.
Dalam surat bernomor SEKBER/001/III/2025, mereka meminta Wamildan untuk menonaktifkan 14 nama tersebut karena dianggap menimbulkan keresahan di internal perusahaan maupun masyarakat.
Menurut serikat pekerja, tidak ada urgensi dalam merekrut mereka, mengingat sumber daya manusia internal yang sudah tersedia seharusnya bisa dioptimalkan terlebih dahulu.
Selain itu, Garuda Indonesia juga telah memiliki kerja sama dengan perusahaan konsultan yang kompeten, sehingga kebutuhan tenaga profesional seharusnya bisa dipenuhi tanpa perlu merekrut pihak eksternal secara langsung.
Tanggapan Manajemen Garuda Indonesia
Menanggapi polemik ini, Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandi, menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Itu proses internal. Pasti Garuda GCG-nya strong, straight gitu. Kami sudah menerapkan ini cukup lama, dan proses di dalam kita ini sesuai GCG, pasti, itu saya jamin,” ujar Ade saat ditemui di Kementerian BUMN.
Sementara itu, Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai tugas, fungsi, dan remunerasi 14 eks karyawan Lion Air tersebut tidak sepenuhnya valid.
“Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual,” ujar Enny.
Menurutnya, penerimaan pegawai tersebut dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan. Mereka direkrut sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu, dan komponen remunerasi yang diterima telah mengacu pada market benchmark industri.
Gaji Fantastis yang Masih Diperdebatkan
Berdasarkan data yang beredar, berikut rincian gaji beberapa pegawai yang direkrut:
- Tiga orang CEO Office Specialist menerima gaji Rp 117 juta per bulan
- Enam orang lainnya mendapat gaji Rp 110,5 juta – Rp 52 juta per bulan
- Senior Lead Professional dan Protokol Dirut masing-masing Rp 31,25 juta
- Dua orang Protokol Istri Dirut masing-masing Rp 25 juta
Meskipun pihak manajemen Garuda Indonesia membantah adanya pelanggaran, isu ini tetap menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mempertanyakan transparansi rekrutmen serta apakah pengangkatan eks karyawan Lion Air ini benar-benar diperlukan atau hanya bentuk nepotisme dalam lingkup BUMN.
(ar/lb)
