Ribuan Calon Pemilih Potensial di Kabupaten Banggai Belum Punya e-KTP – Liputan Online Indonesia

SULTENG, liputanbangsa.com Lebih dari 5 ribu penduduk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdaftar sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hingga kini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai, Ikhsan Panrelly.

Dalam upaya menuntaskan permasalahan tersebut menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola.

“Kami sudah mengambil langkah untuk turun langsung ke desa-desa yang masih banyak warganya belum merekam e-KTP. Hari ini, misalnya, kami bergerak ke Lamala dan Moilong,” kata Ikhsan.

Tidak hanya menyasar desa, Disdukcapil juga mengunjungi sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan karena mayoritas pemilih potensial adalah siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang baru memasuki usia pemilih pemula.

“Di lapangan, target kami lebih dari 100 orang per hari, belum termasuk pelayanan di kantor. Kami berupaya memaksimalkan pelayanan di semua lini,” tambahnya.

 

Kendala di Lapangan

 

Meski upaya jemput bola telah dijalankan, Disdukcapil kerap menemui kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

Menurut Ikhsan, salah satu hambatan terbesar adalah warga yang menjadi target perekaman kerap tidak berada di tempat atau sudah pindah alamat.

“Ada data warga yang alamatnya tidak sesuai, atau mereka sudah pindah namun kami tidak tahu keberadaan mereka. Selain itu, ada juga warga yang saat petugas datang, tidak berada di rumah,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses perekaman e-KTP, Disdukcapil menargetkan penyelesaian sebelum Pilkada 2024.

Bahkan, pelayanan akan tetap dibuka hingga tiga hari sebelum pencoblosan.

“Kami akan terus membuka layanan, bahkan hingga mendekati hari pencoblosan. Jika ada warga yang membutuhkan cetak e-KTP, kami siap melayani dengan cepat,” tegas Ikhsan.

Dengan strategi ini, diharapkan seluruh pemilih potensial di Kabupaten Banggai dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal pada Pilkada 2024.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *