KEPRI, liputanbangsa.com – Kapal KN Tanjung Datu-301 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir lima kapal ikan berbendera China tanpa izin dari Perairan Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (11/9).
Sebelumnya, otoritas mendeteksi lima kapal yang labuh jangkar di perairan Bintan itu pada Selasa (10/9) malam.
Pihak aparat pun segera meminta lima kapal tersebut untuk angkat jangkar dari sana, namun tak ada respons.
Lima kapal itu labuh jangkar di posisi 22 mil laut utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepri.
“Pada hari selasa tanggal 10 September 2024, VTS Batam mendeteksi adanya lima kapal ikan asing berbendera Tiongkok sedang Lego jangkar di perairan Berakit,” kata Komandan KN Tanjung Datu – 301, Kol Bakamla Rudi Endratmoko saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Setelah tak ada respons, KN Tanjung Datu pun dikerahkan untuk mengusir lima kapal China tersebut.
Giat itu dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari. Kapal-kapal China itu pun dikawal menuju perairan Singapura.
(ar/lb)