Roti Aoka dan Okko Dilaporkan Mengandung Zat Berbahaya, Benarkah?- Liputan Online Indonesia

BANJARMASIN, liputanbangsa.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Kadin Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti merek Aoka dan Okko yang diduga mengandung zat berbahaya.

Laporan ini didukung oleh hasil sampel dan uji laboratorium dari China.

Roti tersebut memiliki masa kedaluwarsa enam bulan, jauh lebih lama dari produk roti pada umumnya yang hanya bertahan maksimal satu pekan, serta tidak mencantumkan kandungan komposisi yang sesuai pada kemasan.

Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Haji Aftahuddin, dan Bidang Dalam Negeri, Rusmin Nuryadin, bersama pelaku usaha roti lokal di Kalsel meminta BPOM untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

Mereka menyebutkan adanya kandungan pengawet kosmetik yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi dalam jangka panjang dan dapat memicu kanker.

 

“Indikasinya memang hasil lab menunjukkan adanya kandungan yang tidak diperbolehkan. Namun, pada produk tersebut tidak disebutkan adanya kandungan itu. Kami sudah melakukan pengecekan ke China dan Jepang, dan di sana bahan pengawet tersebut tidak diperbolehkan. Kami menunggu hasil BPOM untuk menindaklanjuti apakah sodium dehydroacetate akan dilarang di Indonesia. Kami tidak melaporkan, tapi ingin menyosialisasikan bahwa roti Aoka dan Okko mengandung zat berbahaya,” ujar Aftahuddin.

Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk dari Kadin Kalsel.

Mereka langsung berkoordinasi dengan pusat untuk menelusuri kebenaran kandungan berbahaya dalam produk roti tersebut, meskipun kedua roti sudah memiliki izin BPOM.

“Kami akan menguji sendiri apakah hasil uji BPOM sama dengan lab di China. Tidak perlu panik dulu. Kami berkomitmen untuk berada di belakang masyarakat dan UMKM. Jika memang berbahaya, kami akan mempublikasikan karena ini mengganggu keamanan masyarakat. Sementara ini, kami menyuluh tentang pangan aman,” kata Gusti Maulita Indriana, Pngawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin.

Roti Aoka dan Okko produksi PT. Indonesia Bakery Family asal Bandung yang memiliki masa kedaluwarsa berbulan-bulan juga disebut mematikan pelaku usaha roti lokal, khususnya UMKM yang bernaung di Kadin Kalsel.

Banyak produsen roti mengalami penurunan omzet karena distributor lebih memilih menjual produk roti dengan harga murah dan tahan lama.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *