Siap Cegah Korupsi, Pj Bupati Batang Tandatangani MOU Pengawasan dengan APH – Liputan Online Indonesia

Siap Cegah Korupsi, Pj Bupati Batang Tandatangani MOU Pengawasan dengan APH - Liputan Online Indonesia. Foto : dok. Diskominfo Batang

BATANG, liputanbangsa.com – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang kembali akan melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari Batang.

Bentuk tindak lanjut kerjasama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Kerjasama itu, menjadi upaya dalam meminimalisir tindak pidana korupsi. Selain itu, kerjasama juga untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

Siap Cegah Korupsi, Pj Bupati Batang Tandatangani MOU Pengawasan dengan APH – Liputan Online Indonesia. Foto : dok. Diskominfo Batang

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki usai mengikuti Zoom Meeting di Command Center Kabupaten Batang, Rabu (25/1/2023).

“Sinergitas APH dengaan APIP sebagai kesatuan dukungan yang perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,”.jelas Lani.

Kerjamasa pengawasan ini, kata lani, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023. Maka akan diperbaharu kembali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara inspekrorat dengan APH.

Lani juga menjelaskan, tujuan pengawasan bersama ini sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unusr pemerintah desa maupun Pemkab Batang.

“Potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu ada di semua lembaga pemerintahan. Maka harus ada pencegahan melalui pengawasan ini,” ujar dia. (dian/lbi)

 

Beranda

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *