Sindikat TPPO Tak Tersentuh Hukum karena Dibekingi Oknum Aparat – Liputan Online Indonesia

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

liputanbangsa.com Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak tersentuh hukum karena dibekingi oknum kekuasaan.

Benny menyebut, oknum itu mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, Pemda hingga BP2MI sendiri.

“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari tiga tahun lalu saya katakan bahwa kenapa mereka (Sindikat TPPO) menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini karena selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki antributif-antributif kekuasaan,” kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini,” sambungnya.

Benny mengatakan, bisnis perdagangan orang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Kata dia, perputaran uangnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” jelas Benny.

 

Ada Oknum BP2MI Terlibat

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap kinerja Satgas TPPO Polri dari 5 Juni hingga 3 Juli 2023

Terbaru, Benny menyampaikan ada satu oknum di BP2MI yang terlibat dalam bisnis TPPO ini. Oknum itu menerima aliran dana terkait penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kita baru menerima data dari berbagai data yang dikirim rekan-rekan PPATK, diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal,” kata Benny.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *