Syarat Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

1 Agustus 2023 ,

JAKARTA, liputanbangsa.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang merevisi aturan bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik.

Syarat lama akan dihapuskan, tapi persyaratan baru lebih mudah.

“Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan, bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik,” kata Agus di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

 

Dia kembali menegaskan syarat baru nanti hanya satu KTP mendapatkan satu unit, sedangkan penerapannya akan diterapkan secepat mungkin.

“Satu motor, satu NIK segera,” kata Agus.

Penjualan motor listrik dengan subsidi memang jauh dari target. Berdasarkan laman sistem informasi pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik (SISAPIRa), Senin (1/8/2023).

Masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, Pemerintah punya kuota hingga 200 ribu unit pada tahun ini.

Penjualan motor listrik dengan subsidi memang jauh dari target. Berdasarkan laman sistem informasi pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik (SISAPIRa), Senin (1/8/2023).

Masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, Pemerintah punya kuota hingga 200 ribu unit pada tahun ini.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *