Tahun Depan, Gaji Polisi dan TNI akan Naik 8 Persen – Liputan Online Indonesia

Polisi Ngamuk Rusak Mobil, Polda Jateng: Mohon Maaf Apabila Perilaku Anggota Kami Kurang Berkenan - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.merdekanews

JAKARTA, liputanbangsa.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji anggota TNI/ Polri sebesar 8 persen saat menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR pada siang ini, Rabu (16/8).

Besaran sama juga berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tak hanya itu, dalam RUU APBN 2024, Jokowi juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi.

Saat ini, besaran gaji pokok polisi diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Daftar Gaji Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan ini ditetapkan, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp 1,56juta, sementara tertinggi Rp 5,90juta.

Selain itu, anggota TNI dan polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, hingga kesehatan.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi.

Saat ini, besaran gaji pokok polisi diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Daftar Gaji Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan ini ditetapkan, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp 1,56 juta, sementara tertinggi Rp 5,90 juta.

Selain itu, anggota TNI dan polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, hingga kesehatan.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *