LiputanKendal – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun 2024 ini memberikan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kendal untuk 782 unit. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kendal, Muhamad Nurhasyim mengatakan, selain bantuan Provinsi Jateng, juga ada bantuan rehab RTLH dari Baznas Kendal untuk 1 unit di Kelurahan Tunggulrejo Kendal. “Pemda Kendal juga memberikan bantuan untuk perbaikan 3 rumah warga terdampak longsor di Desa Blumah,” katanya.
Hasyim menjelaskan, bantuan rehab RTLH dari Pemprov Jateng langsung diberikan kepada penerima. Kemudian, laporan dari penerima bantuan dilakukan melalui aplikasi Simperum (Sistem informasi perumahan) dan aplikasi Pak Bejo. Dalam mengupload laporan akan didampingi pihak pemerintah desa setempat. “Sampai Mei lalu sudah turun SK Bantuan untuk 145 unit,” jelasnya.
Pengentasan RTLH juga melalui program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) DAK Bandengan dan Karangsari. Sampai bulan Agustus ini beberapa rumah sudah dilakukan perbaikan dan sisanya masih proses perbaikan.
Sunandar, Ketua Komunitas DAK PPKT Bandengan dan Karangsari mengatakan, bantuan DAK PPKT tahun ini total sebanyak 159 unit, meliputi pembangunan rumah baru sebanyak 83 unit dan rehab rekon sebanyak 76 unit. “Bantuan pembangunan rumah baru sebesar Rp 50 juta, sedangkan bantuan untuk peningkatan kualitas dan rehab rekon masing-masing sebesar Rp 20 juta,” jelasnya. FAIZ