Takut Dikenai Pajak, PTSL di Batang Belum Mencapai Target – Liputan Online Indonesia

Bydian

17 Desember 2022
Takut Dikenai Pajak, PTSL di Batang Belum Mencapai Target. (foto : berita.batangkab.go.id/Edo)

BATANG, liputanbangsa.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 di Kabupaten Batang belum mencapai target. Kepala BPN Kabupaten Batang, Kris Joko Sriyanto mengungkapkan jika masyarakat takut melakukan pengajuan karena tanah yang bersertifikat akan mendapatkan tanggungan pajak.

” “Jadi seperti itu, mereka takut kena PBB, pajak peralihan haknya. Ini yang menjadi kesulitan BPN untuk memberikan penjelasan, karena menyangkut kemampuan masyarakat juga,” ujarnya.

Pihaknya mencatat, hingga kini persentase PTSL baru menyentuh angka 97,28 persen atau 22.860 bidang. Sementara targetnya 23.500 bidang tanah dan masih kurang 680 bidang.

Pihaknya masih optimistis untuk bisa mengoptimalkan capaian target di sisa waktu tahun ini. Masih ada kesempatan hari dan waktu untuk menyelesaikannya.

“Harapan kita hingga Desember ini bisa selesai 100 persen,” harapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengedudkasi dan memberi penjelasan untuk menyakinkan warga. Bahwa dengan sertifikat, tanah menjadi aman dari mafia tanah serta eminimalisir kasus penyerobotan lahan.

“Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba-laba, jadi kalau ada yang bolong mafia itu bisa masuk. Secara tidak sadar warga bisa kehilangan tanahnya. Tapi dengan sertifikat ini aset tanah teramankan,” jelasnya. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *