Teror Running Teks ‘Plt Walikota Bekasi Bobrok’, Terpampang di 2 Lokasi di Bekasi – Liputan Online Indonesia

terorTeror Running Teks 'Plt Walikota Bekasi Bobrok', Terpampang di 2 Lokasi di Bekasi.Foto:dok.karawangbekasi.disway.id

BEKASI, liputanbangsa.com – Teror running teks atau tulisan berjalan terjadi di Kota Bekasi dan ditujukan untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Teror pertama running teks terjadi di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi yang diduga diretas oleh orang tak dikenal, pada Kamis (25/5/2023) sore.

Teror berikutnya juga terjadi di RSUD Bantargebang Kota Bekasi, tepat sehari setelahnya pada Hari Jumat (26/5/2023).

teror
Running teks bertuliskan Plt Walikota Bekasi Bobrok!!!, yang mendadak terpampang di bangunan area halaman depan gedung Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi, Kamis (25/5/2023).Foto:dok.megapolitan.kompas.com

Tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi di Asrama Haji Bekasi, tulisan dalam running teks tersebut juga ditujukan untuk Plt Wali Kota Bekasi, yang mana tertulis ‘Plt Wali Kota Bekasi Bobrok’.

Akibat adanya teror tersebut, Pemkot Bekasi meminta agar seluruh running text di Bekasi sementara dimatikan.

“Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah yang menggunakan media elektronik untuk sementara mematikan media elektronik, baik berupa running text ataupun media videotron dikarenakan alat tersebut diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin menjelekkan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Jumat (26/5/2023).

Pemkot Bekasi meminta perangkat daerah terkait melakukan pengecekan dan penelusuran. Saat ini, Pemkot Bekasi sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

teror
Running text serupa juga terlihat di RSUD Bantargebang Kota Bekasi.Foto:dok.tribunnews.com

Junaedi berharap pelaku dapat ditindak. Ia mengimbau perangkat daerah terkait waspada dan meningkatkan sistem keamanan.

Junaedi memastikan Pemerintah Kota Bekasi terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi, yang tentunya bersifat membangun. Namun tetap menjunjung kaidah moral dan norma yang berlaku di masyarakat, tentunya tidak dalam bentuk vandalisme dengan merusak fasilitas umum. (heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *