Tim ‘Saber Pungli’ Jateng Perkuat Pencegahan di Bidang Pertanahan dan Pendidikan – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comTim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jateng terus memperkuat pencegahan terhadap pungli, khususnya di bidang pertanahan dan pendidikan.

Sebab saat ini aduan mulai masuk, dan itu harus ditangani.

Tekad itu mengemuka saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi Jateng tahun 2023, di aula Bapenda Provinsi Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan tersebut mengusung tema, Mewujudkan Pelayanan Publik Jawa Tengah Bebas dari Pungli di Bidang Pertanahan dan Pendidikan.

Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Jateng Kombes Pol Bambang Hidayat mengatakan, pihaknya memang fokus setiap ada laporan, termasuk pungli di bidang pertanahan dan pendidikan.

“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sebagian masih ada keluhan dari para pemohon berkaitan dengan masalah soal tanah. Jadi kita mendalami, apakah benar laporan yang diadukan,” kata Bambang, di sela kegiatan di lokasi.

Menurutnya, tim pernah melakukan klarifikasi soal PTSL, dan ternyata laporan itu ada kesalahan.

Untuk masalah PTSL, memang sementara hanya pengaduan, yaitu hanya aduan dari pemohon untuk pensertifikatan.

Setelah dicek di lapangan, aduan-aduan itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.

“Memang ada orang-orang yang melaporkan bukan untuk pelayanan pensertifikatan. Justru saat kita cek, laporan itu fiktif,” sambung Bambang.

Adapun masalah pendidikan, kata dia, sejauh ini ihwal biaya masuk sekolah seperti halnya seragam.

Meski diakuinya, tim belum mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi, serta aturan atau regulasi yang berkaitan dengan itu.

“Ada aduan kaitannya dengan biaya masuk sekolah, untuk seragam. Walaupun kita belum tahu fakta sebenarnya antara wali murid untuk bayar atau keinginan dari pihak sekolah. Ini belum bisa mendalam. Makanya nanti ada diskusi Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi dan pemahaman, kaitannya dengan aturan atau regulasi,” ujarnya.

Secara umum, pihaknya siap melakukan penanganan agar pungli tidak ditemukan atau tidak terjadi.

Sejak Satgas Saber Pungli Jateng dibentuk pada 2016 sesuai Perpres 87 tahun 2016 sampai 2023 ini, pihaknya terus melakukan tindak lanjut bila ada laporan yang masuk.

“Di tahun 2023 ini, penanganan pungli paling banyak masalah perparkiran,” beber Bambang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jateng Ema Rachmawati, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Tengah (26/09/2023) – Dok. Istimewa (LiputanBangsa.com)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jateng Ema Rachmawati mengatakan, pihaknya bertekad agar di semua lini tidak ada pungli.

Sebab, penanganan pungli memang terus digencarkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

“Kita sering mendengar bahwa Pak Gubernur sering menyampaikan di pendidikan, jangan ada pungli sedikit pun. Juga di pertanahan. Saya pikir tidak hanya dua, di semua pelayanan publik di Jateng jangan sampai ada pungli. Maka Saber Pungli kita harus aktif terus, supaya kita bisa mengidentifikasi mana-mana pelayanan publik yang terindikasi risiko besar ada pungli di dalamnya,” kata Ema, di tempat acara.

Dia menekankan, pungli agar segera dicegah. Kalau tidak bisa ditangani, maka dilakukan penindakan.

Maka tindakan agar tidak ada pungli harus terus dilakukan di wilayah Jateng.

“Kita kan sudah 10 tahun belajar tentang integritas, enggak boleh lengah, enggak boleh turun, enggak boleh luntur. Jadi integritas itu kita pegang erat. Apalagi lembaga pendidikan kan mengajarkan, memberikan contoh kepada semua anak. Kalau misalnya lembaga pendidikan sudah baik, siswa atau anak-anak akan mencontoh hal baik apa yang ada di sekolahnya. Begitu juga di pertanahan. Tanah itu kan hak, ya. Hak masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau akta tanah, itu kan hak,” jelasnya.

Maka, soal pertanahan, pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat tanpa adanya embel-embel tambahan biaya dan sebagainya, sebab itu adalah hak rakyat.

“Misal, pemerintah memberikan harga layanan Rp1 juta, ya Rp1 juta. Tidak ada orang memberikan lebih atau biayanya lebih. Itu harus dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat semua tahu, dia bisa memperkirakan berapa sih biaya yang harus dikeluarkan,” tegasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *