liputanbangsa.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mewanti-wanti pelaku usaha di destinasi wisata tidak getok harga, termasuk di Telaga Sarangan.
Pasalnya, wisata telaga di lereng Gunung Lawu tersebut sempat beberapa kali viral karena ulah pedagang yang main getok harga kepada wisatawan.
Untuk itu, para pedagang diminta pemkab untuk mencantumkan harga dagangan atau jasanya secara jelas.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) resmi dari disbudpar.
‘’Kami minta harga makanan dan barang yang dijual dicantumkan secara transparan,’’ kata Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Radityo.
Eka menjelaskan, SE disbudpar merupakan tindak lanjut dari SE/1/KK.03/MP/2025 yang dikeluarkan Menteri Pariwisata.
Transparansi untuk menghindari praktik harga tak wajar dan memastikan kenyamanan wisatawan.

Selain mencantumkan harga secara wajar, pelaku usaha di wisata juga diminta menerapkan prinsip Sapta Pesona.
Seperti menjaga kebersihan, keamanan, dan keramahan terhadap pengunjung. ‘
’Jangan sampai ada perbedaan harga antar pengunjung,’’ ujarnya.
Disbudpar juga mendorong pelaku usaha untuk menyampaikan informasi wisata secara akurat dan menarik.
Pun, diminta memperhatikan kelayakan fasilitas serta kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam.
‘’Kami ingin seluruh pihak bisa menjaga citra baik pariwisata Magetan,’’ pungkas Eka.
(ar/lb)
