SEMARANG, liputanbangsa.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan 6 tersangka kasus penganiayan Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
Keenam tersangka tersebut, yakni MDK, PDR, ZA, DP, YP, dan RNFF. Mereka terbukti melakukan penganiayaan kepada taruna PIP berinisial MGG (19).
Mereka tak ditahan, penyidik beralasan para tersangka kooperatif saat dilakukan pemanggilan.
Saat ini para tersangka tersebut sedang menjalani hukuman wajib lapor ke Polda Jateng.
”Sudah penetapan tersangka, namun kita tidak melakukan penahanan, tetapi sama PIP itu kan mereka diskorsing,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (2/2/2024) pagi.
Ditanyakan apakah status para tersangka itu adalah Taruna PIP, Kombes Jor, sapaan Johanson, mengaku tidak terlalu mengetahuinya.
”Apakah statusnya masih Taruna PIP kan bukan kewenangan saya. Kami hanya melakukan penyidikan, penetapan tersangka dan (para tersangka) wajib lapor,” tuturnya.

Dianiyaya
Sebelumnya diberitakan, seorang Taruna PIP Semarang berinisial MG asal Jakarta diduga dianaiaya para seniornya hingga menimbulkan sejumlah luka.
Keterangan itu disampaikan Igantius Rhadite Prastika Bhagaskara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada Rabu 14 Juni 2023 di Kota Semarang.
Radit menyebut akibat penganiayaan itu, kliennya mengalami kencing darah, ulu hati sakit, luka dalam gampang sakit perut hingga membuat sering bolak-balik ke toilet.
Selain itu, pada bagian putih bola mata kliennya itu juga sampai terdapat gumpalan darah akibat kekerasan tersebut.
Dia mencatat, kliennya mendapat kekerasan hingga 3 kali.
MG adalah taruna PIP Semarang angkatan tahun 2022.
Pendampingan oleh LBH Semarang, sebut Radit, berawal dari ibunda korban di Jakarta melapor ke LBH Jakarta terkait dugaan kekerasan yang diderita anaknya.
Pelaku Diskorsing
“Mereka kena skorsing tak mungkin melakukan pembuatan di lokasi yang sama,” kata Kombes Jor.
Saat disinggung terkait status tersangka yang masih merupakan taruna PIP Semarang, pihaknya mengaku tidak mengetahui lantaran ranah sekolahan.
“Apakah statusnya masih menjadi taruna PIP atau tidak itu bukan ranah saya. Kita hanya melakukan penyelidikan, kita juga sudah tetapkan tersangka,” imbuhnya.
(ar/lb)

