KENDAL, liputanbangsa.com – Budidaya Ikan Bandeng yang berkembang di masyarakat Kendal menggunakan cara ekstensif atau tradisional. Luas lahan selalu menjadi andalan.
Padahal luas lahan tidak bisa ditambah bahkan cenderung menyempit, seperti diketahui Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru per 18 Desember 2019, tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No.85/2019.
Inilah kenapa, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal meyakini bahwa intensifikasi atau memutakhirkan penggunaan teknologi intensif dapat melesatkan produktivitas tambak Bandeng yang ada di berbagai kecamatan pesisir kabupaten Kendal.
“DKP Kendal menyiapkan strategi peningkatan produksi tambak bandeng yakni melalui intensifikasi teknologi. DKP juga mendorong tambak tradisional untuk di-upgrade teknologinya sehingga memiliki produktivitas optimal,” kata Sekretaris DKP Joko Suprayoga, S.Pi MM saat panen Bandeng di Desa Kalirejo Kangkung, Minggu (10/11/2024).
“Teknologi intensif dengan padat tebar 20 ribu benih per hektar (ha) ternyata memberikan hasil panen berlipat dibandingkan teknologi sederhana pada umumnya. Budidaya dengan teknologi sederhana umumnya menghasilkan 0,5 – 0,7 ton per hektar setiap 4-5 bulan dengan ukuran 7-8 ekor/kg. Sementara, upgrade teknologi melalui sistem padat tebar tinggi dengan teknologi anjuran menghasilkan bandeng 2-3 ton per ha dengan ukuran 3-5 ekor/kg,” ungkapnya.
Lebih lanjut Joko mengatakan, DKP Kendal juga telah memberi bantuan berupa bimbingan teknis budidaya bandeng yang baik berdasarkan kaidah kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Selain itu, strategi untuk meningkatkan produksi dengan pengaturan tingkat kepadatan, kondisi lingkungan yang baik, serta pemberian pakan yang memadai akan meningkatkan pertumbuhan ikan bandeng.
“Berbekal up grade teknologi ini, kami menargetkan untuk dapat meningkatkan produktivitas tambak serta berharap ke depan Kabupaten Kendal tetap menjadi salah satu sentra budidaya ikan bandeng,” papar Joko. (*)