Wanita di Cianjur Bohongi Orang Tua dan KUA, Ternyata Menikah Sesama Jenis – Liputan Online Indonesia

CIANJUR, liputanbangsa.comPernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pasangan tersebut merupakan perempuan dan memalsukan sejumlah dokumen.

Pasangan sesama jenis berinisial IH (23) dan AY (25) menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut keluarga, saksi hingga tokoh masyarakat turut hadir.

AY, warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berpura-pura sebagai laki-laki dan membohongi orang tua IY.

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

“Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukan identitas,” kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

“Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

“Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkannya,” ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.

“Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

“AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga,” ucapnya.

Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan,” katanya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *