Mixue Terjamin Halal oleh MUI, Pelanggan Tak Perlu Khawatir – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

17 Februari 2023 ,
Mixue Terjamin Halal oleh MUI, Pelanggan Tak Perlu Khawatir - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.infobran.id

liputanbangsa.com Outlet dan menu es krim Mixue ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai diselenggarakannya sidang produk halal oleh Komisi Fatwa pada Rabu (15/2).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di laman resmi MUI mengatakan, “Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” terangnya.

Setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang diberikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Asrorun menetapkan produk dan outlet Mixue halal.

Ia menetapkan kehalalan berdasarkan bahan produk Mixue yang memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, yakni menggunakan bahan yang halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya.

Atas segala upaya yang dilakukan manajemen Mixue dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk, diapresiasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujar Miftahul.

Sebagai informasi, Ketetapan Halal merupakan produk MUI usai adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi kewenangan MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Setelah terbitnya surat Ketetapan halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap Mixue. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *