liputanbangsa.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran sikap Polres Temanggung yang memamerkan sosok siswa pembakar sekolah saat konferensi pers.
Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.
“Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan kepada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang.
Iqbal menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan anak
“Terkait dengan ekspose yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat prescon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal,” ujar Iqbal.
(ar/lb)
